TANGERANG SELATAN – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas, UPTD SMP Negeri 16 Kota Tangerang Selatan secara resmi merilis Maklumat Pelayanan terbaru. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab seluruh jajaran pegawai sekolah kepada masyarakat, khususnya para siswa, orang tua, dan warga sekolah.
Maklumat yang ditandatangani langsung oleh Kepala UPTD SMP Negeri 16 Kota Tangerang Selatan, Lusiana, M.Pd., memuat tiga poin komitmen utama dalam menjalankan roda pelayanan pendidikan, yaitu:
-
Kepatuhan pada Standar: Berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan.
-
Perbaikan Berkelanjutan: Berjanji dan sanggup untuk memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban serta siap melakukan perbaikan secara terus-menerus.
-
Tanggung Jawab dan Sanksi: Bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak memenuhi standar yang berlaku.
Motto Pelayanan: "Melayani dengan PANTAS"
Sejalan dengan maklumat tersebut, UPTD SMP Negeri 16 Kota Tangerang Selatan juga mengusung motto pelayanan baru yang disingkat PANTAS. Motto ini menjadi kompas moral bagi seluruh staf dalam bekerja, yang memiliki kepanjangan:
-
Profesional
-
Akuntabel
-
Normatif
-
Transparan
-
Amanah
-
Santun
Dengan adanya maklumat pelayanan yang selaras dengan nilai BerAKHLAK dan program Dikbud Kota Tangerang Selatan ini, diharapkan kualitas layanan administrasi maupun akademik di SMP Negeri 16 Kota Tangerang Selatan dapat terus meningkat demi kenyamanan bersama.
Hubungi Kami: Bagi masyarakat atau orang tua murid yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pelayanan sekolah, dapat menghubungi kanal resmi UPTD SMP Negeri 16 Kota Tangerang Selatan berikut:
Situs Web: smpn16tangsel.sch.id
WhatsApp: 082121252445
Telepon: 021 53133887
Media Sosial: Facebook (Smpnegeri Nambelas Tangsel) & TikTok (@smpn16tangsel.sch.id)